Syarat dan Manfaat  Beasiswa UAJY pada Disabilitas

Syarat dan Manfaat  Beasiswa UAJY pada Disabilitas

Syarat dan Manfaat  Beasiswa UAJY pada Disabilitas – Untuk membuka peluang akses belajar lebih luas, UAJY juga menyediakan beasiswa bagi penyandang disabilitas lho!

Pada dasarnya, terdapat beberapa jenis beasiswa di UAJY. Selain Beasiswa UAJY bagi Penyandang Disabilitas, ada pula jenis beasiswa lainnya termasuk UAJY Full Scholarship, Program Seleksi Siswa Berprestasi (PSBB), Beasiswa Program Internasional (BPI), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), dan Bima Scholarship Program.

UAJY menyediakan beasiswa dengan target khusus yakni beasiswa bagi penyandang disabilitas. Program beasiswa ini diberikan bagi para penyandang disabilitas yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh UAJY. Beasiswa terbuka bagi penyandang disabilitas yang punya minat tinggi untuk melanjutkan studi pada program sarjana.

Baca Juga : 8 Universitas Jurusan Ilmu Komunikasi di Indonesia

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa

  • Warga Negara Indonesia.
  • Lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2022/2023 dan maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Membuat tulisan singkat (maksimal 1.500 karakter) tentang cita-cita terkait program studi yang dipilih.
  • Memindai bukti prestasi atau kepesertaan dalam berbagai kegiatan bidang seni, olah raga, dan lain-lain (selama SMA).
  • Lulusan SMA IPA bisa mendaftar pada semua program studi.
  • Lulusan SMA IPS dan Bahasa bisa mendaftar pada Program Studi Akuntansi, Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi dan Hukum.
  • Lulusan SMK hanya diperkenankan mendaftar pada program studi sesuai jurusan di SMK.

Manfaat Beasiswa

  • Bebas Sumbangan Pengembangan Universitas (SPU).
  • Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Tetap (maksimal selama empat tahun berturut-turut).
  • SPP Variabel (maksimal selama empat tahun berturut-turut).

Syarat Khusus Pendaftar Beasiswa

  • Pendaftar merupakan penyandang disabilitas dengan kategori:
    • Penyandan server rusia Disabilitas Fisik
    • Penyandang Disabilitas Sensorik
  • Melampirkan surat keterangan:
    • Menyatakan bahwa pendaftar dengan kondisi disabilitasnya sebagaimana dimaksud slot777 pada keterangan di atas mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kuliah secara penuh dan efektif.
    • Ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
  • Wajib melampirkan rekomendasi dari pihak sekolah SMA/SMK